Sunday, November 8, 2015

#2:Anggaran dicoret, pembebasan lahan bantaran Bengawan Solo mandek

berita ekonomi - #2:Anggaran dicoret, pembebasan lahan bantaran Bengawan Solo mandek


Anggaran pembebasan lahan bagi warga bantaran Sungai Bengawan Solo, Kota Solo, senilai Rp 2,6 miliar pada rancangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2016 ditiadakan. Akibat
pencoretan tersebut pembebasan lahan warga terancam mandek.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Bapermas PP PA dan KB), Sukendar Tri Cahyo Kemat, mengaku tak bisa berbuat banyak dengan pencoretan anggaran tersebut. Sehingga hampir dipastikan ganti rugi gagal.

"Saya tidak dapat berbuat banyak, mau bagaimana lagi. Kalau tidak ada anggaran berarti pembayaran ganti rugi juga tidak ada," ujar Sukendar, Minggu (8/11).

Kendati demikian, Sukendar mengaku tetap akan menerima pengajuan permohonan pembebasan lahan dari warga. "Kami tetap akan melanjutkan program tersebut. Pengajuan akan diproses dan diajukan anggaran pembebasan lahan pada APBD Perubahan (APBD-P) 2016," katanya.

Awalnya, kata Sukendar, pihaknya akan membebaskan tiga bidang lahan hak milik (HM) warga bantaran Sungai Bengawan Solo di 2016. Pembebasan tiga lahan HM tersebut diperkirakan menelan anggaran Rp 2,64 miliar.

Ketiga lahan tersebar di tiga lokasi, yakni satu bidang tanah seluas 119 meter persegi di Kelurahan Sangkrah, satu bidang tanah seluas 116 meter persegi di Kelurahan Sewu dan satu bidang tanah seluas 5.050 meter persegi di Kelurahan Semanggi.

"Kami baru akan mengajukan anggaran setelah seluruh administrasi dinyatakan selesai 100 persen. Saat ini ada 12 bidang tanah HM yang masuk daftar tunggu untuk dibebaskan. Enam di antaranya sudah siap dibebaskan, enam bidang tanah lainnya masih dalam proses," pungkasnya.

0 comments:

Post a Comment