SRIPOKU.COM, MEDAN - Erwin Harahap (35) warga Tembung, Kota Medan, kini meringkuk di sel tahanan Mapolsekta Medan Kota.
Pria yang bekerja sebagai sopir itu dipergoki warga selesai bersetubuh dengan siswi kelas dua SMP di sebuah hotel yang berada di Jalan Bintang, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sabtu (07/11/2015).
Korban berinisial S (14) mengaku terbujuk rayuan Erwin yang menjanjikannya uang Rp 100 ribu.
Korban pun menuruti permintaan Erwin. Ia dijemput Erwin di sekolahnya dengan sepeda motor.
Keduanya lalu menuju salah satu hotel di Jalan Bintang Medan dan akhirnya memadu kasih layaknya suami dan istri.
Seusai berhubungan badan, keduanya lalu ke luar hotel bersama.
Tak lama kemudian, seorang kepala lingkungan melihat keduanya ke luar hotel dan langsung mengenali korban.
0 comments:
Post a Comment