SRIPOKU.COM, DEPOK — Warga Perumahan Taman Anyelir II, Kalimulya, Depok, merasa mempunyai alasan kuat untuk menembok rumah yang berdiri di atas lahan yang bukan bagian dari perumahan mereka.
Mereka menilai tindakan tersebut merupakan sesuatu yang wajar dan tidak melanggar aturan.
Di sekitar perumahan Taman Anyelir II, Depok, terdapat satu rumah yang ditembok oleh warga. Kasusnya mirip dengan yang dialami Denny Akung (41) di Perumahan Bukit Mas Bintaro, Jakarta Selatan.
Ada warga kompleks perumahan yang berkeberatan dengan adanya rumah yang berdiri di atas tanah yang bukan bagian dari perumahan, tetapi memanfaatkan akses keluar masuk yang ada di perumahan tersebut.
Salah seorang warga, Budi, mengatakan, rumah yang bukan berdiri di atas lahan perumahan memang tidak seharusnya menggunakan akses keluar masuk yang ada di perumahan tersebut.
Dapatkan Berita-berita Terkini (Up To Date) dan Menarik Lainnya dengan Langsung Klik sripoku.com
Berikan dukungan Anda kepada Kami dengan LIKE/SUKAI Fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini
Posted by Sriwijaya Post on 17 Oktober 2015
"Karena harga tanah dia dengan tanah kita beda. Rugi dong kita, masa dia beli tanah harga kampung, tapi nebeng di perumahan dan dapat fasilitas yang sama dengan kita," ujar Budi, Sabtu (7/11/2015).
0 comments:
Post a Comment