TRIBUNJABAR.CO.ID — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan bakal tetap memutus kontrak kerja sama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang
dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ).
Langkah itu akan tetap dilakukan meskipun banyak perlawanan dari beberapa pihak kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Bekasi sempat menahan truk sampah.
Kemudian, ada rencana dari DPRD Bekasi untuk memanggil Basuki, ada ancaman penutupan TPST Bantargebang oleh warga sekitar, pengadangan truk sampah DKI menuju TPST, pembatasan jam operasi angkut sampah, serta ancaman kekerasan terhadap sopir-sopir truk sampah milik DKI.
"Mereka berpikir saya pasti akan takut sebagai orang politik. Saya enggak akan takut. Saya pertaruhkan jabatan saya untuk menyelesaikan masalah
sampah. Enggak ada mundur saya. Kamu boleh hadapi saya, tetapi saya enggak ada mundur," kata Basuki di Balai Kota, Jumat (6/11/2015).
Basuki meyakini, berbagai permasalahan pengelolaan sampah yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir merupakan dampak dari pengiriman surat peringatan (SP) 1 kepada PT GTJ.
Basuki mengaku sudah enggan bekerja sama dengan PT GTJ hingga kontrak selesai atau pada tahun 2023.
0 comments:
Post a Comment